2021-167-Ibnu Dwi Sampurno-Tugas Resume Hukum Tata Negara
TUGAS RESUME HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
ANGKATAN 2021
NAMA : IBNU DWI SAMPURNO
NIM : 202110110311167
KELAS :D
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
TAHUN 2021
Hukum Tata Negara memiliki muatan aspirasi politik dan citahukum yang tumbuh dalam masyarakat, kemudian dikemas dandibentuk hukum sehingga menjadi Hukum Tata Negara.Memunculkan unsur-unsur muatan tersebut tidaklah mudah.Oleh karena itu, pemunculan dan pengembangannyamemerlukan bantuan dari ilmu-ilmu sosial lainnya. Denganbantuan dari ilmu-ilmu sosial lainnya itu memudahkanmenemukan unsur muatan untuk membangun kaidah hukumpositif. Berikut hubungan antara Hukum Tata Negara denganilmu-ilmu lainnya :
HUBUNGAN HTN DENGAN ILMU LAINNYA
Ilmu negara yang merupakan ilmu pengetahuan yangmenyelidiki pengertian pengertian pokok dan sendi sendipokok negara dapat memberikan dasar dasar teoritis yang bersifat umum untuk hukum tata negara. Ilmu negaramerupakan suatu pelajaran pengantar dan ilmu dasar pokokbagi pelajaran hukum tata negara. Oleh karena itu , hukumtata negara tidak dapat dipelajari secara ilmiah dan teratursebelum lebih dahulu dipelajari pengetahuan tentangpengertian pengertian pokok dan sendi sendu negara padaumumnya. Maka , ilmu negara dapat memberikan dasrdasar teoritis hukum tata negara yang positif . Hukum tatanegara merupakan penerapan atau pelerapan didalamkenyataan kenyataan konkret dari bahan bahan teoritis yang dihasilkan oleh ilmu negara. Oleh karena itu , ilmu hukumtata negara mempunyai sifat praktis applied science yang bahan bahannya diselidiki , dikumpulkan , dan disediakanoleh pure science ilmu negara.
Hukum tata negara mempelajari peraturan peraturan hukumyang mengatur organisasi kekuasaan negara , sedangakanilmu politik mempelajari kekukasaan dilihat dari aspekperilaku kekuasaan tersebut. Setiap produk undang undangmerupakan hasil dari proses politik atau keputusan politikkarena setiap undang undang pada hakekatnya disusun dandibentuk oleh Lembaga Lembaga politik , sedangkanhukum tata negara melihat undang undang adalah produkhukum yang dibentuk oleh alat alat perlengkapan negarayang diberi wewenang melalui prosedur dan tata cara yang sudah ditetpkan oleh hukum tata negara.
Menurut Hoethink metode ilmu politik menggunakanmetode sosiologis untuk menyelidiki negara, sedangkanmenurut Barens menggambarkan bahwa hubungan antarailmu politik dan hukum tata negara dengan suatupeerumpaan bahwa hukum tata negara adalah kerangkanya, sedangkan ilmu politik merupakan daging yang beradadisekitarnya.
Ilmu politik lebih menitikberatkan pada faktor faktor yang konkret , terutama berpusat pada gejala gejala kekuasaan , baik mengenai organisasi negara maupun yang mempengaruhi pelaksanaan tugas tugas negara , oleh larenaitu ilmu politik lebih dinamis dan hidup.
Dengan demikian hubungan antara Ilmu Negara dengan HukumTata Negara adalah Ilmu Negara adalah dasar dalampenyelenggaraan praktek ketatanegaraan yang diatur dalamHukum Tata Negara lebih lanjut dengan kata lain Ilmu Negara yang mempelajari konsep, teori tentang Negara merupakan dasardalam mempelajari Hukum Tata Negara.
Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Politik
Hukum Tata Negara mempelajari peraturan-peraturan hukumyang mengatur organisasi kekuasaan Negara, sedangkan IlmuPolitik mempelajari kekuasaan dilihat dari aspek perilakukekuasaan tersebut
Setiap produk Undang-Undang merupakan hasil dari proses politik atau keputusan politik karena setiap Undang-Undangpada hakekatnya disusun dan dibentuk oleh Lembaga-Lembagapolitik, sedangkan Hukum Tata Negara melihat Undang-Undangadalah produk hukum yang dibentuk oleh alat-alat perlengkapanNegara yang diberi wewenang melalui prosedur dan tata carayang sudah ditetapkan oleh Hukum Tata Negara.
Menurut Barrents, Hukum Tata Negara ibarat sebagai kerangkamanusia, sedangkan Ilmu Politik diibaratkan sebagai dagingyang membalut kerangka tersebut. Dengan kata lain Ilmu Politikmelahirkan manusia-manusia Hukum Tata Negara, dansebaliknya Hukum Tata Negara merumuskan dasar dari perilakupolitik/ kekuasaan.
Hubungan Hukum Tata Negara dengan Hukum AdministrasiNegara
Hukum Administrasi Negara merupakan bagian dari HukumTata Negara dalam arti luas, sedangkan dalam arti sempitHukum Administrasi Negara adalah sisanya setelah dikurangioleh Hukum Tata Negara.
SUMBER SUMBER HUKUM
Sumber hukum formal diartikan sebagai tempat atausumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatanhukum . Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu bersifat formal. Dengan demikian sumber hukum formal ini merupakanbentuk pernyataan bahwa sumber hukum materiil bisaberlaku jika sudah diberi bentuk atau dinyatakan berlakuoleh hukum formal.
Sumber hukum materiil adalah faktor faktor masyarakatyang mempengaruhi pembentukan hukum ( pengaruhterhadap undang-undang, pengaruh terhadap keputusanhakum dan sebagainya), faktor faktor yang mempengaruhi materi atau isi dari aturan – aturan hukumatau tempat dari mana materi hukum itu diambil. Sumberhukum materiil ini merupakan faktor yang membantupembentukan hukum.
Komentar
Posting Komentar